Terlalu !!! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung


DURI-Bukannya melindungi anaknya, seorang ayah berinisial SD (35) yang berprofesi sebagai seorang buruh beralamat di Simpang Jurong Km.16 Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis ini malah tega mencabuli anaknya sendiri berinisial FZ (13).

Dimana pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 sekira pukul 14.00 Wib, TKP di Rumah Pelapor yang beralamat di Jl. Rangau KM 16 RT. 002 RW. 010 Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis kejadian yang melanggar tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor An. S.D terhadap Korban An. F.z (anak kandung pelapor) terjadi.

Dimana kronologis kejadian tersebut terjadi di saat pada saat itu pelapor EZ (32) yang merupakan ibu korban sedang berada dirumahnya. Kemudian mendapat telephone dari adik pelapor An. R.S yang meminta pelapor untuk segera menjumpai tetangga pelapor An. N.M.

Mendengar hal tersebut pelapor langsung menjumpai tetangga pelapor An. N.M dan setelah bertemu dengan sdri. N.M, betapa terkejutnya pelapor mendengar cerita bahwa anak pelapor (korban) telah di setubuhi.

Lalu kemudian pelapor menanyakan kepada korban apa benar terlapor telah berbuat cabul kepada korban. Dan korban memberitahu bahwa benar telah di raba-raba oleh terlapor sewaktu korban berumur 10 tahun dan terlapor juga telah menyetubuhi korban sebanyak 1 (satu) kali pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan Polisi diatas kemudian team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap keberadaan TSK dan pada hari Rabu tanggal 15 September 2021 sekira pukul 19.30 wib team opsnal berhasil menangkap TSK dirumahnya Simp. Jurong Km. 16 Desa Petani Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.

Baca Juga  Belum Dibangun Pemerintah Bengkalis: Kepala Desa Muara Dua Bersama Warga Goro Jembatan Penghubung Dua Desa

Adapun hasil introgasi TSK mengakui ada melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang tak lain adalah anak tirinya sendiri, Selanjutnya TSK dibawa ke Polsek Mandau Untuk Penyidikan Lebih lanjut.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *