Alahmak…Cabuli Dan Setubuhi Anak Dibawah Umur di Hotel, Lelaki Ini Diciduk Team Opsnal Polsek Mandau


DURI – Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil menciduk seorang laki-laki berinisial PB (44) warga Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur. PB diringkus Team Opsnal Polsek Mandau (5/4/21) sekira pukul 16.00 WIB di salah satu Kedai Kopi Jalan Desa Harapan Duri.

Hal penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/90/IV/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU yang dilaporkan oleh Asnidar (45) keluarga korban.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,S.IK, MT melalui Kasi Humas AKP Buha Purba ,SH, didampingi Kapolsek Mandau Kompol Arvyn Hariyadi,SIK mengatakan kronologis kejadian berawal pada bulan Januari 2021, sekira pukul 19.00 WIB, bertempat di salah satu hotel di bilangan Jalan Hangtuah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, telah terjadi pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur terhadap diri korban berinisial FZH yang masih berusia 15 tahun. Dan kejadian persetubuhan itu diduga dilakukan oleh terlapor PB.

Hal itu berawal sebelumnya korban yang merupakan keponakan kandung dari pelapor. Mendapat informasi bahwa korban telah mengalami persetubuhan tersebut, selanjutnya Asnidar (pelapor) langsung menanyakannya kepada korban.

Menurut korban bahwa benar dirinya telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh PB di TKP. Menurut cerita dari korban bahwa PB menjemput korban dan membawanya ke TKP dengan menjanjikan akan membelikan jajanan/makanan untuk korban.

Lalu PB melakukan persetubuhan terhadap korban, namun setelah terjadi, PB tidak jadi membelikan jajanan atau makanan yang kemudian membuat korban kesal dan akan meninggalkan PB.

Akan tetapi saat akan keluar dari kamar, terlapor mengatakan apabila korban tidak mau melayani terlapor, maka korban diminta untuk mengembalikan uang yang pernah diberikan oleh terlapor. Oleh sebab itu, korban mengurungkan niatnya untuk pergi, dan akhirnya PB kembali melakukan persetubuhan dengan korban di TKP.

Baca Juga  MTQ ke- 17 Desa Sukajadi Resmi dibuka oleh Camat Bukit Batu

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.,”papar Kasi Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba,SH

Berdasarkan laporan tersebut diatas kemudian dilakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku/terduga tersangka Pencabulan dan Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Dan kemudian Team Opsnal Polsek Mandau berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mandau, guna pemeriksaan lebih lanjut.,”Ungkap AKP Buha Purba SH.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *