Pemkab Bengkalis Ikuti Rakor Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pilkada


BENGKALIS – MANDIRI POS, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj. Umi Kalsum menghadiri langsung secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 di Kantor BPBD Kabupaten Bengkalis, Jum’at (11/9/2020) siang.

Turut Hadir Kepala Pelaksana Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah Bengkalis (BPBD) H. Tajul Mudarris, Plt Kasatpol PP Yuhelmi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Hermanto Baran.

Melalui sambutannya Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, bahwa protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat dan disiplin saat pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

Ia juga menambahkan kepada semua Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota agar rutin melaksanakan rakor. Silahkan seluruh daerah mengundang pasangan calon Gubernur, Walikota, Bupati Kabupaten/ Kota. 

“Kami Sangat berharap kepada seluruh paslon dan forkopimda laksanakan rakor secara rutin dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Untuk kita ketahui protokol kesehatan menjadi bagian sangat penting untuk kelancaran Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020”, ujarnya.

Jadi tambah Akmal Malik, pencoblosan ditentukan jamnya, setiap warga ada jadwalnya masing – masing, sehingga tak ada yang berdesakan. Seluruh petugas TPS dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan seluruh pemilih akan diberi sarung tangan, usai mencoblos sarung tangan yang digunakan langsung dibuang.

“Peserta dan penyelenggara harus mengenakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan, adapun tempat cuci tangan dan tenaga medis juga disediakan di TPS untuk berjaga – jaga jika diperlukan”, terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Komisioner Bawaslu Pusat Fritz Siregar juga mengatakan, kepada semua media dan masyarakat untuk memenuhi protokol kesehatan selama Pilkada.

Baca Juga  7 Ahli Waris Almarhum Covid-19 Terima Santunan

“Dan bagi siapa saja pasangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama menjelang pilkada 2020, kami siap membantu dan menerima laporan untuk ditindaklanjuti”, tegasnya.

Sementara itu, Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Arief M. Edhie juga mengatakan, untuk melaksanakan Pilkada nanti ada dua hal penting yang menjadi panduan, bahwa satuan linmas dan Satpol PP memahami SOP Satpol PP dan Linmas.

“Karena keselamatan rakyat adalah yang paling utama, sebagai garda terdepan Satpol PP akan melakukan penegakan disiplin untuk patuhi protokol kesehatan”, ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Asisten I Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj. Umi Kalsum menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap untuk mengikuti instruksi dan arahan Pemerintah Pusat terkait upaya penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada tahun 2020 agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien. (sir/prokopim)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *