Pelayanan Kesehatan Puskesmas Lubuk Muda Dihentikan Sementara, Ersan : Kecuali Persalinan Normal


BENGKALIS – MANDIRI POS, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra TH membenarkan pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Lubuk Muda untuk sementara dihentikan kecuali untuk pelayanan persalinan normal.

Hal ini dikatakan oleh Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri kepada awak media melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu malam, 13 Mei 2020.

Johan menjelaskan, duplikasi surat Kadiskes Kabupaten Bengkalis Nomor 440/DISKES-YANKES/2020 yang beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp (WA), yang mana surat bersifat penting dan ditandatangani langsung oleh Kadiskes Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra TH serta ditujukan kepada Plh. Bupati Bengkalis tersebut mengatakan bahwa Ersan melaporkan tentang penutupan sementara pelayanan kesehatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil.

Lewat surat itu, lanjut Johan, Ersan menjelaskan telah dilaksanakan rafid test Covid-19 terhadap 58 (lima puluh delapan) orang pegawai di UPT Puskesmas Lubuk Muda dengan hasil 34 orang atau 58,62 persen reaktif.

Berdasarkan hasil rafid test itu, maka ke-34 orang pegawai UPT Pukesmas Lubuk Muda dilakukan karantina terpadu.

Karantina terpadu dimaksud dilakukan di UPT Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Kemudian, kepada ke-34 pegawai tersebut juga akan dilakukan pengambilan swab untuk penentuan diagnostik.

Sehubungan dengan terbatasnya tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan, maka untuk sementara pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Lubuk Muda, dihentikan sampai keluarnya hasil swab dimaksud.

Namun demikian, penghentian sementara pelayanan kesehatan tersebut, dikecualikan untuk pelayanan persalinan normal.

Sedangkan untuk pelayanan kesehatan lainnya dialihkan ke UPT Puskesmas terdekat. Yakni, UPT Puskesmas Sungai Pakning (Kecamatan Bukit Batu), dan UPT Puskesmas Sadar Jaya (Kecamatan Siak Kecil),” ujar Johan mengutip kata Ersan.

Baca Juga  Tiga Ruang Kelas SDN 10 Talang Muandau Retak-Retak

Meskipun surat yang beredar tersebut belum dilengkapi dengan stempel Dinas Kesehatan, namun Ersan membenarkan hal itu.

“Memang demikian. Karena 34 dari 58 pegawai di UPT Puskesmas Lubuk Muda hasil rafid test-nya reaktif, pelayanan di sana kita hentikan sementara. Untuk mengindari terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” jelas Ersan sebagaimana dikutip Johan.

Hal itu disampaikan Ersan usai mengikuti rapat persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wisma daerah Sri Mahkota, Rabu malam.

Rapat yang diikuti seluruh anggota Forkopimda Bengkalis tersebut, langsung dipimpin Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY.

Ersan juga menjelaskan, 34 pegawai UPT Puskesmas Lubuk Muda itu, saat ini sudah berada di UPT Balai PSDM BKKP di jalan Kelapapati Darat, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis untuk menjalani karantina mandiri.

“Semuanya sudah tiba di UPT Balai PSDM BKKP Rabu malam, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Johan sebagaimana dikatakan Ersan yang saat itu didampingi Kadis Perhubungan Djoko Edy Imhar. (sir)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *