Pelaku Karlahut di Gelandang Polisi Ke Bengkalis


Bengkalis-Kasat Reskrim Polres Bengkalis dan kanit reskrim Siak Kecil pimpin  penyelidikan, olah TKP Karlahut di Dusun Rumbai Jaya, Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat 06 Maret 2020  sekira pukul 11.00 Wib s/d Selesai.

Dasar kegiatan ini mengacu pada UU No 32 thn 2009 ttg PPLH,  UU No 39 thn 2014 ttg Perkebunan,  Pasal 187 Jo Pasal 188 KUHPidana,  Laporan Polisi Model A Nomor : LP Model.A / 47 / III / 2020 / SPKT / RIAU / RES BKS, tanggal 06 Maret 2020.

Lokasi Kejadian Dusun Rumbai Jaya, Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, waktu Kejadian karlahut Senin 06 Januari 2020 sekira jam pukul 14.00 Wib yang lalu.

Tersangka diketahui bernama Juman Bin Kaslam, lahir di Aek Kanopan (Sumut) 30 Des 1961, bekerja sebagai Petani, berdomisili Jalan Muslim Dsn.III Desa Mekar Mulio Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara Sumut, terakhir tinggal di Dsn.Sungai Bakung Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.

Saksi-saksi yang dihadirkan Ponimin, (48) tahun, dan Saudah, (28) tahun, Ibu Rumah Tangga, keduanya berdomisili di Dsn.Rumbai Jaya Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Luas lahan terbakar lebih kurang 10 Ha, di titik Koordinat, N 101.14125, E  101.95517

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa,  1 (Satu) buah batang kayu yg telah terbakar,  3 (satu) buah pelepah yg terbakar,  2 (dua) buah bibit nenas,  1 (satu) bilah parang,  Tanah bekas terbakar.

Kronologis Penangkapan, Kegiatan penangkapan dipimpin Kanit Pidum Polres Bengkalis Ipda Fauzi Surya Chandra S.Tr.K dan anggota Opsnal sat reskrim , Berdasarkan Laporan Polisi diatas maka dilakukan pencarian terhadap 1 (satu) orang laki-laki atas nama Juman (59) tahun, yang diduga sebagai pelaku Pembakaran lahan dan hutan yg setelah kejadian pembakaran diatas pergi meninggalkan Kecamatan Siak Kecil.

Baca Juga  Semangat Juang Kades Sukajadi dalam memeriahkan HUT RI ke- 77

Kemudian Team Opsnal Polres Bengkalis melakukan pencarian dengan cara mengumpulkan informasi tentang keberadaan pelaku yg ada di wilayah Sumatra Utara,lalu pada tgl 3 Maret 2020 team opsnal bengkalis berangkat ke Sumut dan berhasil mengamankan pelaku atas nama Juman pada tgl 5 Maret 2020 di Desa Janji Maria Parsoburan Kabupaten Toba Samosir.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.(BN/Mus)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *