SIAK – Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Siak, Buyung, mempertanyakan kepemilikan perahu pompong KM Gading 2 yang tenggelam di perairan depan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
Insiden nahas tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. Salah satu korban diketahui merupakan pegawai Bea Cukai Pekanbaru, sementara satu korban lainnya dilaporkan masih dalam pencarian oleh tim gabungan.
Buyung menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut, namun menilai tragedi itu harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama terkait aspek keselamatan pelayaran dan kejelasan kepemilikan kapal.
“Kami turut berbela sungkawa dan berduka cita atas musibah ini kepada seluruh keluarga korban. Namun, kejadian ini juga menimbulkan tanda tanya besar, siapa sebenarnya pemilik pompong KM Gading 2 tersebut dan bagaimana standar operasional prosedur (SOP) apakah sudah Standar IMO yang diterapkan dalam operasionalnya,” ujar Buyung, Kamis (9/7/2026).
Selain itu, Buyung juga mengkritisi kinerja pihak KSOP Kelas II Tanjung Buton. Menurutnya, perlu ada keterbukaan informasi mengenai status kepemilikan kapal yang mengalami kecelakaan tersebut.
Ia mengaku menerima informasi yang beredar di masyarakat bahwa pemilik KM Gading 2 diduga merupakan seorang pegawai KSOP berinisial AP yang bertugas di salah satu unit wilayah kerja KSOP Kelas II Tanjung Buton di Mengkapan. Namun, informasi tersebut belum terverifikasi secara resmi.
“Kami meminta pihak KSOP tidak menutupi siapa pemilik KM Gading 2 ini. Informasi yang kami peroleh menyebutkan pemiliknya diduga seorang pegawai KSOP berinisial AP. Karena itu kami juga mempertanyakan bagaimana SOP yang diterapkan. Kami menduga perlu didalami apakah terdapat faktor kelalaian dalam peristiwa ini,” tegasnya.
Buyung berharap pihak berwenang melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional untuk mengungkap penyebab pasti tenggelamnya KM Gading 2, termasuk memastikan seluruh aspek keselamatan pelayaran telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KSOP Kelas II Tanjung Buton terkait kepemilikan KM Gading 2 maupun mengenai informasi yang menyebut dugaan keterlibatan salah seorang pegawainya. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait. (Tim)







