Isu Penggusuran dan Pungli dituduhkan Kepada Penghulu Sialang Sakti Tidak Benar 

DAYUN-Sebelumnya dilakukan pembangunan lanjut Penghulu terlebih dahulu digelar kesepakatan musyawarah yang dihadiri ketua BAPEKAM, serta masyarakat Kampung Rapet.

 

“Jadi dalam musyawarah waktu itu disepakati beberapa keputusan bersama antara warga, Pemerintah Kampung, dan BAPEKAM yang pada intinya semua sepakat,

 

Jadi adanya desas desus kabar bahwa Pemerintah Kampung melakukan penggusuran rumah warga di lokasi akan dibangun nya Ruang Terbuka Hijau merupakan tidak benar.

 

“Warga selama ini menggunakan di tanah milik Kampung dan mereka sudah sepakat, setelah itu mereka membongkar sendiri dan pindah di tanah milik mereka,” sebut Penghulu Sialang Sakti Thoha Nasrudin kepada media Jumat (8/8/2025).

 

Selain itu banyak informasi sesat yang telah disebarkan di masyarakat Pemerintah Kampung melakukan Pungutan Liar kepada warga yang mendapatkan bantuan rumah layak huni.

 

“Terkait PUNGLI yang disebarkan, Kalau informasi itu tidak benar,” kata Anas.

 

Sementara itu warga yang dijadikan sumber oleh pihak lain yang mengatakan adanya Pungutan Liar menceritakan merasa keberatan kalau nama mereka yang disebut.

 

Dalam surat pernyataan nya dua orang warga atas nama JM dan SM menyatakan tidak ada menyampaikan tentang rumah layak huni maupun relokasi rumah warga untuk RTH dan diminta uang oleh pemerintah Kampung. (rls)

Baca Juga  Hari Ini, Presiden Akan Resmikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Hingga Tinjau RSUD Kepahiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *