40 Anggota DPRD Kabupaten Siak Dilantik


SIAK,Mandiripos.com-Sebanyak 40 orang anggota DPRD terpilih 2019-2024 pada hari ini Senin (16/9) dilantik secara resmi di Gedung Panglima Ghimbam Siak. Pengambilan Sumpah dan janji langsung dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Siak Bambang Trikoro.

Ke 40 anggota DPRD Kabupaten Siak terpilih ini merupakan hasil Pileg yang dilakukan pada bulan April yang lalu. Diantara 40 orang yang terpilih tersebut, ada 17 wajah baru yang duduk di kursi DPRD Siak.

Hal ini diakui oleh Kasubag Humas dan Protokoler Kabupaten Siak Indra Agus Setiadi.

“Memang benar, ada 17 wajah baru yang duduk di kursi parlemen Kabupaten Siak, dan kita sudah lihat bersama siapa mereka,”katanya.

Menurut Indra lagu lagi kapasitas yang disediakan oleh panitia pun terbatas untuk bisa melihat pelantikan anggota DPRD Kabupaten Siak tadi.

“Ya benar, kita juga telah memasang beberapa TV untuk masyarakat atau tamu undangan yang tidak bisa masuk oleh karena keterbatasan jumlah kursi yang ada di dalam,”imbunya.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut Bupati Siak Drs. Alfedri M.Si, dan sejumlah pejabat yang ada di Kabupaten Siak. Dalam kesempatan itu, Bupati Siak Drs Alfedri M.Si menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan anggota DPRD Kabupaten Siak periode 2019-2024 tersebut.

“Kami dari mengucap selamat atas telah dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Siak periode 2019-2024,”katanya.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Wabup Husni Harap Ajang MTQ Sebagai Inspirasi Generasi Penerus Mendekatkan Diri Pada Al-Qur'an

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *