2 dari 3 pelaku pencurian Onderdil  excavator berhasil diringkus polisi


Ujung Tanjung,Mandiripos.com- Tim Satreskrim polres Rokan  Hilir mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan  (curas) yang terjadi  di kebun Usaha Baru kepenghuluan  Banjar Xll  kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, dalam tindak pidana curas yang terjadi pada 27 Desember 2017 yang berhasil diungkap pada hari  Sabtu 13 Januari 2018.

 

 

Data yang berhasil dirangkum dari bagian   Humas Polres Rokan Hilir pada hari Ahad 14 Januari 2018 menyebutkan bahwa  pada hari jum’at tanggal 8 Desember 2017 pelapor bersama Supri sedang bekerja menjaga alat berat milik Saudari Rosida  di lahan usaha baru Kepenghuluan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Sekira jam 01.00 wib tiba tiba datang 3 orang tak dikenal menodongkang senjata kepada pelapor dan saksi sambil berkata TIARAP, JANGAN MELIHAT.

 

 

Selanjutnya pelapor dan saksi diikat menggunakan potongan kain sarung, selanjutnya pelapor dan saksi mendengar suara alat berat di buka komponennya setelah itu para pelaku pergi dengan membawa hp dan sepeda motor milik pelapor dan saksi. Atas perbuatan para pelaku maka komponen alat berat berupa central valep, handel kanan dan kiri, monitor gas dan penal drigf diambil oleh pelaku, atas perbuatan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 200.000.000,-.(dua ratus juta rupiah)

 

 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan dilakukan Penyelidikan serta koordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Riau diperoleh informasi keberadaan pelaku curas alat berat excavator masih berada di seputaran wilayah hukum polres Rohil. Atas dasar info tersebut di atas selanjutnya Tim gabungan Unit Opsnal dan Unit Pidum Sat reskrim Polres Rohil yg dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M. Wirawan Novianto , S.D, SIK pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2018 sekira jam 10.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka Suherdianto Alias Adi Balam  di rumahnya, setelah di Interogasi tersangka mengakui telah melakukan PENCURIAN DENGAN KEKERASAN terhadap alat berat excavator tersebut bersama dengan rekannya bernama Muhammad alias Rizal dan Ucok Manik (Otak pelaku) .

Baca Juga  Polres Rohil keren, dalam operasi antik muara takus 2019 ungkap 26 kasus narkotika

 

 

Kapolres Rokan  Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kabag Humas Polres Rohil  AKP Ruslan  mengungkapkan bahwa setelah berhasil menangkap 1 dari 3 pelaku selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya, dan berhasil menangkap  satu orang pelaku lagi namun sayangnya satu orang pelaku lainnya berhasil  kabur,

 

 

“atas informasi tersebut dilakukan lagi penyelidikan hingga Pukul 11.30 Wib Tim tiba di rumah tersangka Sdr Muhammad Rizal  alias Rizal di Pematang Binjai Kepenghuluan Pematang Ibul, kecamatan Bangko Pusako Kabupaten  Rohil, namun kedatangan Tim di tempat tersebut di ketahui oleh tersangka saudara Muhammad Rizal sehingga ia melarikan diri ke arah kebun sawit belakang rumahnya, kemudian tim melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga sekira pukul 13.30 wib tersangka di tangkap sedang bersembunyi di dalam rumah warga tepatnya di dalam kamar dibawah tempat tidur Kemudian di lakukan lagi pengembangan ke arah dusun Sarang Olang Kepenghuluan  Jumrah  Kecamatan Rimbo Melintang Kabupaten Rohil, namun tidak ditemukan tersangka Ucok Manik  (DPO masih dalam pengejaran), Kemudian sekira pukul 22.30 Wib tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rokan Hilir untuk di lakukan pemeriksaan, kemudian tim melanjutkan pengembangan terhadap tersangka Ucok Manik, “pungkas  Ruslan. (Ind)

 

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *